Selamat Datang di Blog LSM P3AN

AKTA NOTARIS SITI AMINAH, SH, NOMOR 210 TANGGAL 26 OKTOBER 2011

Kantor Pusat : Jl . William Iskandar Kab Asahan – Perwakilan : Jl. Jend. Sudirman KM. 2 Tanjungbalai- Jl. Merdeka Batu Bara Telp : 081396521601 - 082364315553

Jumat, 10 Februari 2012

SURAT KEPUTUSAN : SUSUNAN DEWAN PENGURUS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN ) PRIODE TAHUN 2011 – 2014

DEWAN PENGURUS
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA
LSM – P3AN
Kantor Pusat : Jl . William Iskandar Kab Asahan – Perwakilan : Jl. Jend. Sudirman KM. 2 Tanjungbalai- Jl. Merdeka Batu Bara Telp : 082164313736 - 085372436180


SURAT KEPUTUSAN
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )
NOMOR : 001 /KPTS/ LSM-P3AN / X /2011

TENTANG
SUSUNAN DEWAN PENGURUS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )
PRIODE TAHUN 2011 – 2014

DEWAN PENDIRI / DEWAN PENGURUS HARIAN

Menimbang :

1. Bahwa demi kelancaran organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) perlu disusun dan ditetapkan Susunan Dewan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) Bandung periode 2010 – 2014.
2.Bahwa nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat dan ditetapkan menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara
(LSM P3AN ) periode 2011-2014.

Mengingat :

Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ).

Memperhatikan :

1. Ketetapan Musyawarah Pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ), Nomor : 03/TAP/ X/ 2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ).
2. Ketetapan Musyawarah pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ), Nomor : 04/TAP/ X/ 2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Program Kerja Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) periode 2011 - 2014.
3. Ketetapan Musyawarah Pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ), Nomor : 05/TAP/ X/ 2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Rekomendasi Musyawarah pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ).
4. Ketetapan Musyawarah Pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ), Nomor : 06/TAP/ X/ 2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Penetapan susunan Dewan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) periode 2011 - 2014.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan

Pertama : Mengangkat nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Dewan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) periode 2011 - 2014.
Kedua : Dewan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) periode 2011 – 2014 bertugas untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta hasil Ketetapan musyawarah pendirian Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ).
Ketiga : Masa bakti Dewan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM P3AN ) adalah selama 3 ( tiga ) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di : Kisaran
Pada tanggal : 20 Oktober 2011

DEWAN PENDIRI / DEWAN PENGURUS HARIAN
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )

KETUA UMUM

dto
RAHDIANSYAH PANE, ST


SEKRETARIS UMUM

dto
MUHAMMAD JAMI NASUTION, ST




LAMPIRAN :
SURAT KEPUTUSAN DEWAN PENDIRI / DEWAN PENGURUS HARIAN
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )
NOMOR : 001 / KPTS / LSM-P3AN / X /2011
TENTANG SUSUNAN DEWAN PENGURUS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )
PRIODE TAHUN 2011 – 2014

Advokat Dan Bantuan Hukum : : Damayanti, SH

Penasehat : Khairuddin Nasution


Pengurus Harian :

Ketua Umum : Rahdiansyah Pane, ST

Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi : M.Supriadinta Tarigan S.T
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga : Irwansyah Putra, SE
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan : Wahyu Hidayat, ST
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan IPTEK : Iwan Armanda Lana, ST
Ketua Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia : Awaluddin Siregar .SH
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan : Yusiani Br Nasution, SH
Ketua Bidang Politik dan Sosial Budaya : Sopianto Nasution, S.Sos
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam : Zulkifli Nasution, Amd
Ketua Bidang Perekonomian : Garjiman, SE
Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Irma Erviana Rajab S.Psi

Sekretaris Umum : M. Jami Nasution, ST

Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Organisasi : Tuah Nugraha Nasution ST
Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga : Suryadi Budiman Pasaribu, SE
Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan : Erwinsyah Putra RA Hasibuan,ST
Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan IPTEK : Abdul Gani Bangun, S.Pd.I
Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia : Aisyah Br Siagian, SH
Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan : Siti Mariam, Amd
Sekretaris Bidang Politik dan Sosial Budaya : Awaluddin Harahap, SE
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup dan SDA : Winda Muria Br Panjaitan, SP
Sekretaris Bidang Perekonomian : Rizki Asmil, SE
Sekretaris Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Afrizal Tanjung, ST

Bendahara Umum : M. Irwansyah, ST

Wakil Bendahara : Linawati, SE
Wakil Bendahara : Immawan Soleh Siregar, ST

Bidang - Bidang :

1. Bidang Kaderisasi dan Organisasi
Koordinator : Syahrun Marpaung
Angota – Anggota : Azrial

2. Bidang Hubungan Antar Lembaga
Koordinator : Rahman Khalid
Angota – Anggota : Iin Kurnia Br Ginting SE

3. Bidang Partisipasi Pembangunan
Koordinator : Suandi
Angota – Anggota : Bangun Rao
: Ramlan Saputra
: Joko Apriadi
: Bernanto Manullang

4. Bidang Penelitian dan Pengembangan IPTEK
Koordinator : Muhammad Ridwan
Angota – Anggota : Nurhayani Br Aruan, ST
: Muhammad Fauji Damanik

5. Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia
Koordinator : Hakim Simanungkalit,
Angota – Anggota : Tikno Sudibyo

6. Bidang Pemberdayaan Perempuan
Koordinator : Ernawati
Angota – Anggota : Nur’aini Br Damanik
: Fitriani
: Syawiltri Azmi Br Damanik, AMK

7. Bidang Politik dan Sosial Budaya
Koordinator : Dennies Yulianes Hari Putra
Angota – Anggota : Yunus Saragih.ST

8. Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Koordinator : Muhlizar Muda Sori Pane, ST
Angota – Anggota : Komar Ronier Sagala.ST

9. Bidang Perekonomian
Koordinator : Susilawati
Angota – Anggota : Maimunah

10. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator : Rahmadsyah
Angota – Anggota : Dewi Tika
: Fajar Azmi

11. Bidang Kesehatan
Koordinator : Rahmaddinsyah Pane, AMK
Angota – Anggota : Rabiatul Rizki Br Siagian
: Royhan Marpaung, AMK


Ditetapkan di : Kisaran
Pada tanggal : 20 Oktober 2011

DEWAN PENDIRI / DEWAN PENGURUS HARIAN
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
PEDULI PEMBANGUNAN DAN PENYELAMAT ASET NEGARA ( LSM P3AN )


KETUA UMUM

dto
RAHDIANSYAH PANE, ST


SEKRETARIS UMUM

dto
MUHAMMAD JAMI NASUTION, ST

4 komentar:

  1. terima kasih mohon izin save etc

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. semangat membara ya pak selamat bertugas, kunjungi juga blog saya di www.jurnalisweb.wordpress.com

    BalasHapus
  4. Selamat berkarya lah sdrku, mari jaga intergriras lsm kita demi tegaknya tujuan mengabdi masysrakat dan jadilah mitra pemerintah setempat yg baik dan jujur...

    BalasHapus