Selamat Datang di Blog LSM P3AN

AKTA NOTARIS SITI AMINAH, SH, NOMOR 210 TANGGAL 26 OKTOBER 2011

Kantor Pusat : Jl . William Iskandar Kab Asahan – Perwakilan : Jl. Jend. Sudirman KM. 2 Tanjungbalai- Jl. Merdeka Batu Bara Telp : 081396521601 - 082364315553

Sabtu, 11 Februari 2012

Pemerintah Kota Tanjungbalai Diminta Perhatikan Anak Jalanan


EDISI : 23 - 30 OKTOBER 2011

Pemerintah Kota Tanjungbalai Diminta Perhatikan Anak Jalanan

Di liput :
Rahdiansyah Pane, ST
Litbang Bikas Asahan

Tanjungbalai, ( Bikas ) – Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara ( LSM - P3AN ) merasa prihatin dengan kondisi anak jalanan yang semakin banyak di Kota Tanjungbalai. Seakan anak jalanan tak punya lagi masa depan dan harapan hidup yang lebih baik.

Pada dasarnya, anak jalanan bisa ada lantaran pengaruh lingkungan, pendidikan yang minim, kurang perhatian, dan pengontrolan serta ketidakmampuan dari orang tua yang terbatas. Oleh karena itu, anak jalanan sekalipun wajib mendapatkan haknya memperoleh masa depan yang lebih baik. Karena itu kita harus memberikannya harapan kepastian masa depan," ujar Ketua LSM P3AN, Wahyu Hidayat, ST, didampingi Sekretaris, Abdul Gani Bangun, S.Pd.I, di Tanjungbalai, Jum’at ( 21/10 ).

Dia menegaskan dalam UUD 1945, disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Untuk itu ada kewajiban negara dalam hal ini pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian khusus bagi anak jalanan yang nasibnya terlantar.

” Anak jalanan harus dilindungi dengan memberikan harapan kepastian masa depan yang lebih baik. Mereka dibina, dididik dan dilatih berbagai ketrampilan agar bisa memperoleh ilmu pengetahuan, kemampuan dan kemandirian serta berada ditempat yang layak, bukan berada dialam bebas tanpa aturan, kata Wahyu”. Lanjutnya lagi, perlindungan pemerintah kepada anak jalanan, berarti menyelamatkan mereka dari kebodohan, kemiskinan hingga kerusakan moral dan mental sebuah generasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar