Selamat Datang di Blog LSM P3AN

AKTA NOTARIS SITI AMINAH, SH, NOMOR 210 TANGGAL 26 OKTOBER 2011

Kantor Pusat : Jl . William Iskandar Kab Asahan – Perwakilan : Jl. Jend. Sudirman KM. 2 Tanjungbalai- Jl. Merdeka Batu Bara Telp : 081396521601 - 082364315553

Sabtu, 11 Februari 2012

LSM P3AN Minta Pemerintah Transparan Soal Pembangunan Di Tanjungbalai

Jumat, 13 Januari 2012 | 12:47:30

Tanjungbalai-Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Penyelamat Aset Negara (P3AN) menuntut transparansi informasi seputar pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungbalai, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) sehingga masyarakat bisa ikut mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan. Tanpa transparansi, publik menilai pemerintah sengaja menggelapkan informasi. Akibatnya, hak - hak publik terabaikan, ujar Ketua Harian LSM P3AN, Wahyu Hidayat, ST didampingi pengurus lainnya, Erwinsyah Putra RA. Hasibuan, ST, M. Irwansyah, ST, M. Jami Nasution, ST, Iwan Armanda Lana, ST dan Garjiman, SE, saat ditemui di Tanjungbalai, Kamis , ( 12/01).

Di era keterbukaan, lanjut dia, bukan saatnya lagi pemerintah menutup - tutupi informasi yang berhak diketahui publik. Jika pemerintah tertutup, publik pasti curiga. Pemerintah akan dinilai sengaja menggelapkan informasi untuk kepentingan pribadi.

” Masyarakat harus mengetahui berapa total APBD dan APBN setiap tahunnya yang dikelola untuk pembangunan, termasuk dana tersebut diperoleh dari mana dan untuk apa saja. Karena itu, pemerintah wajib menginformasikannya sehingga masyarakat dapat mengawal dan mengawasi dana pembangunan agar tidak bocor, imbaunya”.

Erwinsyah Putra RA. Hasibuan, ST, menambahkan, realisasi pembangunan yang dikelola berbagai instansi pemerintah, antara lain, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan dan Pasar, serta instansi lainnya, khususnya dibidang infrastruktur seperti pembangunan gedung dan perkantoran, jalan, drainase, bronjong, jembatan dan sebagainya , semestinya semua pihak termasuk pemerintah dan kontraktor harus memberikan informasi dan data kepada masyarakat terkait petunjuk yang ada berupa bestek, Analisa biaya, petunjuk teknis dan Rencana Anggaran Biaya sebuah pekerjaan agar dapat dikawal pelaksanaannya.

Namun, ironisnya, petunjuk itu tidak bisa diperoleh baik dari Dinas terkait maupun pihak kontraktor. Padahal, lanjutnya, apabila petunjuk itu diketahui dapat dipastikan kegiatan infrastruktur di Tanjungbalai akan berkualitas karena dikawal pelaksanaannya.

Dia menegaskan, LSM P3AN akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Tanjungbalai. Sedikit banyaknya kami mengerti dan mengetahui tentang petunjuk dan standart suatu bangunan infrastruktur yang baik, karena sebagian besar pengurus LSM ini adalah Sarjana Teknik Sipil dan Arsitektur sehingga lebih memahami kondisi sebuah bangunan. Hanya saja perlu diperkuat dengan dokumen dan informasi lainnya yang berhubungan dengan desain, analisa dan anggaran biaya agar lebih jelas, tandasnya.Sumber : www.madanionline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar